Senin, 21 April 2014

TEORI PROPOSAL

Pengertian Proposal
Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar. Untuk memudahkan pengertian proposal yang dimaksud dalam tulisan ini, kita dapat membandingkannya dengan istilah “Proposal Penelitian” dalam dunia ilmiah (pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk “Proposal Penelitian” ini, biasanya memiliki suatu bentuk baku, dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.
Proposal yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah “Proposal Umum” yang sering digunakan sebagai usulan atau rancangan kegiatan. Bentuk proposal ini memiliki banyak kemiripan dengan model “Proposal Penelitian” yang digunakan dalam dunia ilmiah, namun karena sifatnya yang lebih umum maka “Proposal Umum” biasanya lebih lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan. Namun, walaupun lebih “bebas”, penulisan “Proposal Umum” tetap harus mengindahkan kaidah-kaidah dan sistematika tertentu, agar dapat dengan mudah dimengerti oleh orang-orang yang membaca proposal tersebut.
Secara mendasar, harus di garis bawahi bahwa penulisan proposal hanya salah satu dari sekian banyak tahap perencanaan, seperti yang telah diuraikan sebelumnya dalam buku ini. Penulisan proposal adalah suatu langkah penggabungan dari berbagai perencanaan yang telah dibuat dalam tahap-tahap sebelumnya. Ini berarti, tanpa terlebih dahulu melakukan langkah-langkah sebagaimana yang diuraikan dalam buku ini, maka kemungkinan besar penulisan proposal akan menemui kesulitan.

JUDUL
Judul merupakan cermin dari keseluruhan penelitian. Judul penelitian harus jelas, menarik, sehingga pembaca langsung dapat menduga apa materi dan masalah yang akan dikaji dalam penelitian tersebut. Syarat – syarat judul yang baik diantaranya adalah :
  • Menarik minat peneliti, artinya judul dibuat semenarik mungkin dan diminati oleh peneliti sehingga akan memberikan motivasi tersendiri bagi peneliti untuk melakukan penelitian selanjutnya.
  • Mampu dilaksanakan oleh peneliti, karena judul yang mudah dilaksanakan oleh peneliti akan memperlancar  proses penelitian, sehingga hambatan yang ada selama penelitian dapat diatasi dengan mudah.
  • Mengandung kegunaan praktis dan penting untuk diteliti, judul seharusnya mengacu pada aspek yang bermanfaat untuk pengembangan ilmu dan hasilnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
  • Tersedia cukup data, sehingga dalam proses penelitian akan memudahkan dalam pengolahan data.
  • Hindari duplikasi dengan judul lain, karena plagiatisme sangat dilarang dalam karya ilmiah artinya judul tidak boleh sama dengan judul lain. Namun untuk pengembangan penelitian, sebaiknya menggunakan judul yang lebih spesifik.
  • Berisi variabel yang jelas yang akan diteliti.
  • Berupa kalimat pernyataan, judul sebaiknya menggunakan kalimat pernyataan karena akan lebih mudah dipahami oleh pembaca.
  • Harus jelas, singkat, dan tepat, judul sebaiknya mengandung kejelasan isi, singkat dan tepat terhadap masalah yang akan diteliti. Sehingga akan lebih memudahkan dalam memahami secara keseluruhan tentang apa yang akan diteliti.
1.    Latar Belakang Masalah
Sebelum penelitian dilaksanakan, seorang peneliti harus menjelaskan gagasannya dan alasan-alasan kenapa suatu objek harus diteliti. Pihak-pihak lain yang berkepentingan harus dapat memahami ide yang dikemukakannya, mengingat suatu penelitian bersifat ilmiah dan terbuka. Oleh karenanya terlebih dahulu seorang peneliti harus menyusun latar belakang masalah yang mencemirkan pentingnya suatu masalah yang diteliti. Dalam pembuatan latar belakang masalah harus mengemukakan hal-hal sebagai berikut :
  • Argument mengapa judul penelitian tersebut harus ditulis.
  • Sifat atau tujuan penelitian.
  • Strategi pencapaian tujuan.
  • Tinjauan teoritikal yang mendukung argument tersebut.
  • Hambatan yang akan ditemukan dalam proses penelitian.

Selain itu pembuatan latar belakang masalah harus memenuhi beberapa criteria tertentu, antara lain: 
  • Masalah tersebut baru dan mempunyai dampak terhadap perkembangan ilmu dan penerapannya.
  • Mengajukan suatu konsep yang berbeda dengan yang telah ada
  • Mengajukkan suatu konsep yang berbeda dengan yang telah ada.
  • Menunjukkan jati diri penting suatu malasah yang diterapkan pada suatu keadaan tertentu.
  • Mencari jawaban atas penyelesaian suatu masalah.

2.    Batasan Masalah
Agar penelitian dapat mengarah ke inti masalah yang sesungguhnya maka diperlukan pembatasan ruang lingkup masalah penelitian sehingga penelitian yang dihasilkan menjaadi lebih fokus dan tajam. Berarti dapat dikatakan pulan membati ruang lingkup masalah sebagai pematasan ruang lingkup penelitian. Dalam hal ini ada 4 tahap yang dapat dilakukan.
Pertama, dengan cara memeriksa atau mempelajari hasil-hasil penelitian atau kajian yang telah dilakukan peneliti sebelumnya (examine the literature).
Kedua, membicarakan atau mendikusikan dengan kolega atau orang lain yang berkompeten dengan harapan dapat memperoleh masukan yang bermanfaat (talk over ideas with others).
Ketiga, mencoba membatasi ruang lingkup dengan cara memperlakukan topik yang hendak dikaji untuk konteks yang khusus, waktu yang lebih terbatas.
Keempat, membatasi ruang lingkup studi dengan cara terlebih dahulu menetapkan tujuan atau manfaat studi yang diinginkan.

3.   Perumusan Masalah
Dalam merumuskan masalah penelitian terdapat berbagai macam cara yang dapat digunakan. Berikut merupakan ringkasan langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam merumuskan masalah dalam suatu penelitian:
  1. Permasalah adalah kesenjangan (gap) antara das sollen (apa yang seharusnya) dan das sein (apa yang ada).
  2. Uraikan pendekatan konsep untuk menjawab masalah yang diteliti, hipotesis yang akan diuji atau dugaan yang akan dibuktikan. Dalam perumusan masalah dapat dijelaskan defenisi, asumsi, dan lingkup yang menjadi batasan penelitian.
  3. Telah memunculkan konsep-konsep tertentu. Misal: attitudes, social distence, effectiveness, credibility, dan lain-lain.
  4. Sumber permasalahan dapat diperoleh dari : bacaan, seminar, lokakarya, diskusi, pernyataan pemegang otoritas, pengamatan, pengalaman, dan lain sebagainya.


4.   Tujuan Penelitian
Tujuan bertujuan untuk menjawab research question. Tujuan merupakan suatu pertanyaan tentang apa yang ingin diketahui atau ditentukan. Bentuk dari tujuan tersebut bisa berupa identifikasi karakteristik variabel. Mendiskripsi suatu fenomena, explorasi suatu fenomena, penjelasan suatu fenomena atau prediksi terhadap fenomena. Tujuan berkaitan dengan masalah yang dikemukakan, baik itu ditingkat regional, nasional ataupun ditingkat lokal. Masalah yang dikemukakan sebaiknya masih relevan dengan keadaan saat ini, atau dimasa yang akan datang. Tujuan Penelitian terdiri dari:
1. Tujuan Umum:
  • Merupakan rangkuman dari keseluruhan tujuan khusus
  • Bersifat Ideal
2. Tujuan Khusus:
  • Uraian dari berbagai hal yang ingin diketahui, pada penelitian yang akan dilakukan
  • Bersifat objektif.
5.   Manfaat Penelitian
Rumusan tentang manfaat penelitian adalah kelanjutan dari tujuan penelitian. Bagian ini berisikan uraian tentang temuan baru yang dihasilkan dan manfaat temuan penelitian tersebut bagi perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat dimanfaatkan oleh ilmuan lain untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS)

6.   Hipotesis
Hipotesis atau hipotesa adalah jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya. Hipotesis ilmiah mencoba mengutarakan jawaban sementara terhadap masalah yang akan diteliti. Hipotesis menjadi teruji apabila semua gejala yang timbul tidak bertentangan dengan hipotesis tersebut. Dalam upaya pembuktian hipotesis, peneliti dapat saja dengan sengaja menimbulkan/ menciptakan suatu gejala. Kesengajaan ini disebut percobaan atau eksperimen. Hipotesis yang telah teruji kebenarannya disebut teori

Tahap-tahap pembentukan hipotesa pada umumnya sebagai berikut:
1. Penentuan masalah.
Dasar penalaran ilmiah ialah kekayaan pengetahuan ilmiah yang biasanya timbul karena sesuatu keadaan atau peristiwa yang terlihat tidak atau tidak dapat diterangkan berdasarkan hukum atau teori atau dalil-dalil ilmu yang sudah diketahui. Dasar penalaran pun sebaiknya dikerjakan dengan sadar dengan perumusan yang tepat. Dalam proses penalaran ilmiah tersebut, penentuan masalah mendapat bentuk perumusan masalah.

2. Hipotesis pendahuluan atau hipotesis preliminer (preliminary hypothesis).
Dugaan atau anggapan sementara yang menjadi pangkal bertolak dari semua kegiatan. Ini digunakan juga dalam penalaran ilmiah. Tanpa hipotesa preliminer, pengamatan tidak akan terarah. Fakta yang terkumpul mungkin tidak akan dapat digunakan untuk menyimpulkan suatu konklusi, karena tidak relevan dengan masalah yang dihadapi. Karena tidak dirumuskan secara eksplisit, dalam penelitian, hipotesis priliminer dianggap bukan hipotesis keseluruhan penelitian, namun merupakan sebuah hipotesis yang hanya digunakan untuk melakukan uji coba sebelum penelitian sebenarnya dilaksanakan.

3. Pengumpulan fakta.
Dalam penalaran ilmiah, di antara jumlah fakta yang besarnya tak terbatas itu hanya dipilih fakta-fakta yang relevan dengan hipotesa preliminer yang perumusannya didasarkan pada ketelitian dan ketepatan memilih fakta.

4. Formulasi hipotesa.
Pembentukan hipotesa dapat melalui ilham atau intuisi, dimana logika tidak dapat berkata apa-apa tentang hal ini. Hipotesa diciptakan saat terdapat hubungan tertentu di antara sejumlah fakta. Sebagai contoh sebuah anekdot yang jelas menggambarkan sifat penemuan dari hipotesa, diceritakan bahwa sebuah apel jatuh dari pohon ketika Newton tidur di bawahnya dan teringat olehnya bahwa semua benda pasti jatuh dan seketika itu pula dilihat hipotesanya, yang dikenal dengan hukum gravitasi.

5. Pengujian hipotesa
Artinya, mencocokkan hipotesa dengan keadaan yang dapat diamati dalam istilah ilmiah hal ini disebut verifikasi(pembenaran). Apabila hipotesa terbukti cocok dengan fakta maka disebut konfirmasiFalsifikasi(penyalahan) terjadi jika usaha menemukan fakta dalam pengujian hipotesa tidak sesuai dengan hipotesa. Bilamana usaha itu tidak berhasil, maka hipotesa tidak terbantah oleh fakta yang dinamakan koroborasi (corroboration). Hipotesa yang sering mendapat konfirmasi atau koroborasi dapat disebut teori.

6. Aplikasi/penerapan.
Apabila hipotesa itu benar dan dapat diadakan menjadi ramalan(dalam istilah ilmiah disebut prediksi), dan ramalan itu harus terbukti cocok dengan fakta. Kemudian harus dapat diverifikasikan/koroborasikan dengan fakta.

CIRI-CIRI HIPOTESIS YANG BAIK
Sebuah hipotesis atau dugaan sementara yang baik hendaknya mengandung beberapa hal. Hal – hal tersebut diantaranya :
1) Hipotesis harus mempunyai daya penjelas
2) Hipotesis harus menyatakan hubungan yang diharapkan ada di antara variabel-variabel-variabel.
3) Hipotesis harus dapat diuji
4) Hipotesis hendaknya konsistesis dengan pengetahuan yang sudah ada.
5) Hipotesis hendaknya dinyatakan sesederhana dan seringkas mungkin.

7.      Kajian Pustaka atau Landasan Teori
Kajian pustaka dalam penelitian, baik penelitian pustaka maupun penelitian lapangan mempunyai kedudukan yang sangat penting. Bahkan tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kajian pustaka merupakan merupakan variabel yang menentukan dalam suatu penelitian. Karena akan menentukan cakrawala dari segi tujuan dan hasil penelitian. Di samping itu, berfungsi memberikan landasan teoritis tentang mengapa penelitian tersebut perlu dilakukan dalam kaitannya dengan kerangka pengetahuan.
Oleh karena itu, pengertian kajian pustaka umumnya dimaknai berupa ringkasan atau rangkuman dan teori yang ditemukan dari sumber bacaan (literatur) yang ada kaitannya tema yang akan diangkat dalam penelitian.
Tujuan utama kajian pustaka adalah untuk mengorganisasikan penemuan-penemuan peneliti yang pernah dilakukan. Hal ini penting karena pembaca akan dapat memahami mengapa masalah atau tema diangkat dalam penelitiannya. Di samping itu, kajian pustaka juga bermaksud untuk menunjukkan bagaimana masalah tersebut dapat dikaitkan dengan hasil penelitian dengan pengatahuan yang lebih luas.
Secara lebih rinci tujuan kajian pustaka, dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Menentukan dan membatasi permasalahan penelitian.
  2. Meletakkan penelitian pada perspektif sejarah dan asosiasoinal.
  3. Menghindari replikasi yang tidak disengaja dan tidak perlu. Replikasi yang tidak sengaja terhadap penelitian yang pernah dilakukan oleh peneliti perlu dihindari karena hanya merupakan pemborosan.
  4. Menghubungkan penemuan dengan pengatahuan yang ada dan ususlan untuk penelitian lebih lanjut.


Daftar Pustaka:

TEORI PERBEDAAN KARANGAN ILMIAH DAN KARANGAN NON-ILMIAH (POPULER)

A. KARYA ILMIAH


Karya ilmiah adalah sebuah tulisan yang berisi tentang serangkaian hasil pemikiran seseorang. Karya ilmiah biasanya diuraikan dalam bentuk laporan tertulis yang isinya memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan ilmiah yang harus kita gunakan dalam tulisan harus mencakup beberapa hal, yaitu:
1. Harus dapat kita identifikasikan orang yang membuat pernyataan tersebut.
2. Harus dapat kita identifikasikan media komunikasi ilmiah di mana pernyataan disampaikan apakah dalam makalah, buku, seminar, lokakarya dan sebagainya.
3. Harus dapat diindentifikasikan lembaga yang menerbitkan publikasi ilmiah tersebut beserta tempat domisili dan waktu penerbitan itu dilakukan. Sekiranya publikasi ilmiah tersebut tidak diterbitkan maka harus disebutkan tempat, waktu dan lembaga yang melakukan kegiatan tersebut.


Hal-hal yang harus ada dalam karya ilmiah antara lain:
1. Karya tulis ilmiah memuat gagasan ilmiah lewat pikiran dan alur pikiran.

2. Keindahan karya tulis ilmiah terletak pada bangun pikir dengan unsurunsur yang menyangganya.
3. Alur pikir dituangkan dalam sistematika dan notasi.
4. Karya tulis ilmiah terdiri dari unsur-unsur: kata, angka, tabel, dan gambar,yang tersusun mendukung alur pikir yang teratur.
5. Karya tulis ilmiah harus mampu mengekspresikan asas-asas yang terkandung dalam hakikat ilmu dengan mengindahkan kaidah-kaidah kebahasaan.
6. Karya tulis ilmiah terdiri dari serangkaian narasi (penceritaan), eksposisi (paparan), deskripsi (lukisan) dan argumentasi (alasan).


Hal-hal yang harus ada dalam karya ilmiah antara lain:

1. Karya tulis ilmiah memuat gagasan ilmiah lewat pikiran dan alur pikiran.
2. Keindahan karya tulis ilmiah terletak pada bangun pikir dengan unsur-unsur yang menyangganya.
3. Alur pikir dituangkan dalam sistematika dan notasi.
4. Karya tulis ilmiah terdiri dari unsur-unsur: kata, angka, tabel, dan gambar, yang tersusun mendukung alur pikir yang teratur.
5. Karya tulis ilmiah harus mampu mengekspresikan asas-asas yang terkandung dalam hakikat ilmu dengan mengindahkan kaidah-kaidah kebahasaan.
6. Karya tulis ilmiah terdiri dari serangkaian narasi (penceritaan), eksposisi (paparan), deskripsi (lukisan) dan argumentasi (alasan).


 Ciri Karya Ilmiah
Tidak semua karya yang ditulis secara sistematis dan berdasarkan fakta di lapangan adalah sebuah karya ilmiah sebab karya ilmiah mempunyai ciri-ciri seperti berikut ini:
1. Objektif.
Keobjektifan ini menampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memverifikasi) kebenaran dan keabsahannya.


2. Netral.
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.

3. Sistematis.
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demikian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.

4. Logis.
Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.

5. Menyajikan fakta (bukan emosi atau perasaan).
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.

6.  Tidak Pleonastis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat kata-katanya atau tidak berbelit-belit (langsung tepat menuju sasaran).

7.  Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.

Syarat syarat karya ilmiah
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu tulisan layak disebut sebagai karya ilmiah. Syarat – syarat itu, antara lain sebagai berikut:
a.    Komunikatif, artinya uraian yang disampaikan dapat dipahami pembaca. Kata dan kalimat yang disusun penulis hendakanya bersifat detonative, sehingga tidak menimbulkan pelafalan ganda pada pembaca. Pemahaman penulis hendaknya sama dengan pemahaman pembaca.

b.    Bernalar, artinya tulisan itu harus sistematiss, berurutan secara logis, ada kohesi dan koherensi, dan mengikuti metode ilmiah yang tepat, dipaparkan secara objektif, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.

c.    Ekonomis, artinya kata atau kalimat yang ditulis hendaknya diseleksi sedemikian rupa sehingga tersusun secara padat berisi.

d.    Berdasarkan landasan teoritis yang kuat, artinya suatu hasil karya ilmiah bukan subjektivitas penulisannya, tetapi harus berlandaskan pada teori teori tertentu yang dikuasai secara mendalam oleh penulis. Penulis melakukan kajian berdasar teori teori tersebut.

e.    Tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu tertentu, artinya tulisan ilmiah itu ditulis oleh seseorang yang menguasai suatu bidang ilmu tertentu. Maka, tulisan ilmiahnya harus menunjukan kedalaman wawasan dan kecermatan pikiran berkaitan dengan disiplin ilmu tertentu tersebut. Penguasaan penulis pada disiplin ilmu tertentu akan tampak melalui teori, pendekatan, pemaparan yang selalu berlandaskan pada prinsip prinsip ilmu tertentu.

f.     Memiliki sumber penopang mutakhir, artinya tulisan ilmiah harus mempergunakan landasan teori berupa teori mutakhir (terbaru). Penulis ilmiah harus mencermati teori teori mutakhir melalui penulusuran internet atau jurnal ilmiah.

g.    Bertanggung jawab, artinya sumber data , buku acuan, dan kutipan harus secara bertanggung jawab disebutkan dan ditulis dalam karya ilmiah. Teknik penulisan yang tepat secara penggunaan bahasa yang baik dan benar juga termasuk bentuk tanggung jawab seorang penulis karya ilmiah.

Jenis Karya Ilmiah

Pada prinsipnya semua karya ilmiah yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Dalam hal ini yang membedakan hanyalah materi, susunan , tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut,. Secara garis besar, karya ilmiah di klasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian.

1. Karya Ilmiah Pendidikan

Karya ilmiah pendidikan digunakan tugas untuk meresume pelajaran, serta sebagai persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan. Karya ilmiah pendidikan terdiri dari:

a. Paper (Karya Tulis).

Paper atau lebih populer dengan sebutan karya tulis, adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya.
Tujuan pembuatan paper ini adalah melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah yang diajarkan oleh dosen, penulisan paper ini agak di perdalam dengan beberapa sebab antara lain, Bab I Pendahuluan , Bab II Pemaparan Data, Bab III Pembahasan atau Analisisdan Bab IV Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.

b. Pra Skripsi

Pra Skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatka gelar sarjana muda. Karya ilmiah ini disyaratkan bagi mahasiswa pada jenja0ng akademik atau setingkat diploma 3 ( D-3).
Format tulisannya terdiri dari Bab I Pendahuluan (latar belakang pemikiran, permasalahan, tujuan penelitian atau manfaat penelitian dan metode penelitian). Bab II gambaran umum (menceritakan keadaan di lokasi penelitian yang dikaitkan dengan permasalahan penelitian), Bab III deskripsi data (memaparkan data yang diperoleh dari lokasi penelitian). Bab IV analisis (pembahasan data untuk menjawab masalah penelitian). Bab V penutup (kesimpulan penelitian dan saran)

c. Skripsi

Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta- fakta empiris-objektif baik berdasarkan peneliian langsung (observasi lapangan ) maupun penelitian tidak langsung (study kepustakaan)skripsi ditulis sebagai syarat mendapatkan gelar sarjana S1. Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan mengikuti alur pemikiran ilmiah yaitu logis dan emperis.

d. Thesis

Thesis adalah suatu karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dari pada skripsi, thesis merupakan syarat untuk mendapatkan gelar magister (S-2).
Penulisan thesis bertujuan mensinthesikan ilmu yng diperoleh dari perguruan tinggi guna mempeluas khazanah ilmu yang telah didapatkan dari bangku kuliah master, khazanah ini terutama berupa temuan-temuan baru dari hasil suatu penelitian secara mendalam tentang suatu hal yangmenjadi tema thesis tersebut.

e. Disertasi

Disertasi adalah suatu karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis terinci. Dalil yang dikemukakan biasanya dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan-sanggahan senat guru besar atau penguji pada sutu perguruan tinggi, desertasi berisi tentang hasil penemuan-penemuan penulis dengan menggunakan penelitian yang lebih mendalam terhadap suatu hal yang dijadikan tema dari desertasi tersebut, penemuan tersebut bersifat orisinil dari penulis sendiri, penulis desertasi berhak menyandang gelar Doktor.

2. Karya ilmiah Penelitian.

A, Makalah seminar.

1. Naskah Seminar

Naskah Seminar adalah karya ilmiah tang barisi uraian dari topik yang membahas suatu permasalahan yang akan disampaikan dalam forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan hasil penelitian pemikiran murni dari penulisan dalam membahas atau memecahkan permasalahan yang dijadikan topik atau dibicarakan dalam seminar.

2. Naskah Bersambung

Naskah Bersambung sebatas masih berdasarkan ciri-ciri karya ilmiah, bisa disebut karya tulis ilmiah. Bentuk tulisan bersambung ini juga mempunyai judul atau title dengan pokok bahasan (topik) yang sama, hanya penyajiannya saja yang dilakukan secara bersambung, atau bisa juga pada saat pengumpulan data penelitian dalam waktu yang berbeda.

B. Laporan hasil penelitian
Laporan adalah bagian dari bentuk karya tulis ilmiah yang cara penulisannya dilakukan secara relatif singkat. Laporan ini bisa dikelompokkan sebagai karya tulis ilmiah karena berisikan hasil dari suatu kegiatan penelitian meskipun masih dalam tahap awal.

C. Jurnal penelitian

Jurnal penelitian adalah buku yang terdiri karya ilmiah terdiri dari asal penilitian dan resensi buku. Penelitian jurnal ini harus teratur continue dan mendapatkan nomor dari perpustakaan nasional berupa ISSN (international standard serial number).

Tujuan penulisan karya ilmiah
Karya ilmiah ditulis dengan berbagai tujuan berikut :
a.    Menyampaikan gagasan kepada masyarakat luas atau kalangan tertentu. Tujuan seperti ini pada umumnya terkait dengan katya ilmiah yang berupa artikel yang dimuat dalam berbagai media massa.

b.    Memenuhi tugas yang diberikan sebagai persyaratan dalam studi. Tujuan seperti ini , terkait dengan tugas penulisan makalah dari guru aatau dosen, serta penulisan  skripsi, tesis dan disertasi.

c.    Mendiskusikan gagasan dengan kalangan tertentu dalam sebuah pertemuan ilmiah. Misalnya, karya ilmiah yang disusun untuk satu seminar, symposium, diskusi panel, dan sejenisnya.

d.    Mengikuti perlombaan penulisan karya ilmiah. Perlombaan penulisan karya ilmiah sering diadakan oleh berbagai lembaga, seperti lomba karya tulis ilmiah (LKTI) yang setiap tahun diselenggarakan bagi mahasiswa seluruh Indonesia oleh direktorat kemahasiswaan direktorat jenderal pendidikan tinggi. Karya ilmiah yang dilombakan ada yang harus sengaja ditulis untuk perlombaan tersebut, namun ada juga yang dapat diambil ari karya ilmiah yang pernah ditulis.

e.    Menyebarkan hasil penelitian kepada masyarakat luas atau kalangan tertentu, seperti berbagai artikel penelitian yang dimuat dalam berbagai majalah ilmiah.

B. KARYA TULIS NON-ILMIAH

Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).

Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah :

·         ditulis berdasarkan fakta pribadi,
·         fakta yang disimpulkan subyektif,
·         gaya bahasa konotatif dan populer,
·         tidak memuat hipotesis,
·         penyajian dibarengi dengan sejarah,
·         bersifat imajinatif,
·         situasi didramatisir,
·         bersifat persuasif.
·         tanpa dukungan bukti

Jenis-jenis yang termasuk karya non-ilmiah adalah dongeng, cerpen, novel, drama, dan roman.

Karangan non ilmiah bersifat:
a. Emotif : kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi.
b. Persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative.
c. Deskriptif : pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.

d. Kritik tanpa dukungan bukti.

Daftar Pustaka:

Selasa, 18 Maret 2014

TEORI-TEORI YANG BERHUBUNGAN DENGAN METODE ILMIAH DAN SIKAP ILMIAH

(Tugas 2)

Metode ilmiah atau proses ilmiah merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan observasi serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.

Menurut Almadk (1939),” metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran. Sedangkan Ostle (1975) berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk memperoleh sesuatu interelasi.”

Selain itu Metode Ilmiah merupakan suatu cara sistematis yang digunakan oleh para ilmuwan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Metode ini menggunakan langkah-langkah yang sistematis, teratur dan terkontrol.

Pelaksanaan metode ilmiah ini meliputi enam tahap, yaitu:
1. Merumuskan masalah
2. Mengumpulkan keterangan
3. Menyusun hipotesis
4. Menguji hipotesis dengan melakukan percobaan atau penelitian.
5. Mengolah data (hasil) percobaan dengan menggunakan metode statistik untuk menghasilkan kesimpulan
6. Menguji kesimpulan

Langkah – langkah penulisan ilmiah
Bentuk laporan penulisan PI, terdiri dari :

A. Bagian awal
Bagian awal ini terdiri dari:
  1. Halaman Judul
  2. Lembar Pernyataan
  3. Lembar Pengesahan
  4. Abstraksi
  5. Halaman Kata Pengantar
  6. Halaman Daftar Isi
  7. Halaman Daftar Tabel
  8. Halaman Daftar Gambar: Grafik, Diagram, Bagan, Peta dan sebagainya

B. Bagian tengah
Bagian tengah terdiri dari:
  1. Bab Pendahuluan
  2. Bab Landasan Teori
  3. Metode Penelitian
  4. Bab Analisis Data dan Pembahasan
  5. Bab Kesimpulan dan Saran

C. Bagian Akhir
Bagian akhir terdiri dari:
  1. Daftar Pustaka
  2. Lampiran

Tujuan dalam mempelajari metode ilmiah adalah salah satu bentuk harapan untuk masa depan.  Oleh karena itu, dalam penulisan ilmiah kita tidak diperbolehkan asal menulis atau mengindahkan kaidah-kaidah dalam penulisan ilmiah.  Dalam penulisan ilmiah, kita harus mempunyai metode agar tulisan dapat dipahami dan dimengerti oleh pembaca dikemudian hari. 

Beberapa tujuan dalam mempelajari metode ilmiah  :
  1. Meningkatkan keterampilan dalam mengorganisasikan dan menyajikan fakta secara sistematis
  2. Meningkatkan keterampilan dalam menulis berbagai karya tulis
  3. Meningkatkan pengetahuan tentang mekanismen penulisan karangan ilmiah.


Metode Ilmiah memiliki ciri-ciri keilmuan

  1. Rasional: sesuatu yang masuk akal dan terjangkau oleh penalaran manusia.
  2. Empiris: menggunakan cara-cara tertentu yang dapat diamati dengan menggunakan panca indera
  3. Sistematis: menggunakan proses dengan langkah-langkah logis.


Unsur metode ilmiah
Unsur utama metode ilmiah adalah pengulangan empat langkah berikut:

1)    Karakteristik (pengamatan dan pengukuran).
2)    Hipotesis (penjelasan teoretis yang merupakan dugaan atas hasil pengamatan dan pengukuran).

3)    Prediksi (deduksi logis dari hipotesis).
4)    Eksperimen (pengujian atas semua hal di atas).

Dalam penulisan karya ilmiah, terdapat 7 sikap ilmiah yang merupakan sikap yang harus ada. Sikap-sikap ilmiah tersebut adalah sebagai berikut :
1)    Sikap Ingin Tahu
Sikap ingin tahu ini terlihat pada kebiasaan bertanya tentang berbagai hal yang berkaitan dengan bidang kajiannya.

2)    Sikap Kritis
Sikap kritis ini terlihat pada kebiasaan mencari informasi sebanyak mungkin berkaitan dengan bidang kajiannya untuk dibanding-banding kelebihan -kekurangannya, kecocokan-tidaknya, kebenaran-tidaknya, dan sebagainya.

3)    Sikap Obyektif
Sikap objektif ini terlihat pada kebiasaan menyatakan apa adanya, tanpa diikuti perasaan pribadi.

4)    Sikap Ingin Menemukan
Selalu memberikan saran-saran untuk eksperimen baru. Kebiasaan menggunakan eksperimen-eksperimen dengan cara yang baik dan konstruktif. Selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya.

5)    Sikap Menghargai Karya Orang Lain
Sikap menghargai karya orang lain ini terlihat pada kebiasaan menyebutkan sumber secara jelas sekiranya pernyataan atau pendapat yang disampaikan memang berasal dari pernyataan atau pendapat orang lain.

6)    Sikap Tekun
Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksperimen yang hasilnya meragukan, tidak akan berhenti melakukan kegiatan-kegiatan apabila belum selesai. Terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.

7)    Sikap Terbuka

Sikap terbuka ini terlihat pada kebiasaan mau mendengarkan pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain, walaupun pada akhirnya pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain tersebut tidak diterima karena tidak sepaham atau tidak sesuai.

Daftar Pustaka:

TEORI-TEORI YANG BERHUBUNGAN DENGAN PENALARAN

(Tugas 1)

PENALARAN DALAM TEORI AKUNTANSI

Setiono (dalam Muslimin, 2004) menjelaskan bahwa menurut teori penalaran moral, moralitas terkait dengan jawaban atas pertanyaan mengapa dan bagaimana orang sampai pada keputusan bahwa sesuatu dianggap baik dan buruk. Moralitas pada dasarnya dipandang sebagai pertentangan (konflik) mengenai hal yang baik disatu pihak dan hal yang buruk dipihak lain. Keadaan konflik tersebut mencerminkan keadaan yang harus diselesaikan antara dua kepentingan, yakni kepentingan diri dan orang lain, atau dapat pula dikatakan keadaan konflik antara hak dan kewajiban.

Hurlock (1978) mengemukakan bahwa tingkah laku moral berarti tingkah laku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial. Pengertian ini hampir sama dengan pendapat sebagian besar ahli psikologi dalam menerangkan masalah moral. Penganut teori behaviorisme menyatakan bahwa moral itas identik dengan konfonnitas terhadap aturan-aturan sosial. Nilai moral merupakan evaluasi dari tindakan yang dianggap baik oleh anggota masyarakat tertentu. Dengan demikian jelas bahwa pemahaman moral merupakan proses internalisasi dari norma budaya atau norma dari orangtua (Setiono, 1993).

Tahapan perkembangan moral adalah ukuran dari tinggi rendahnya moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya seperti yang diungkapkan oleh Lawrence Kohlberg,Tahapan tersebut dibuat saat ia belajar psikologi di University of Chicago berdasarkan teori yang ia buat setelah terinspirasi hasil kerja Jean Piaget dan kekagumannya akan reaksi anak-anak terhadap dilema moral. Ia menulis disertasi doktornya pada tahun 1958 yang menjadi awal dari apa yang sekarang disebut tahapan-tahapan perkembangan moral dari Kohlberg.

Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral, yang merupakan dasar dari perilaku etis, mempunyai enam tahapan perkembangan yang dapat teridentifikasi. Ia mengikuti perkembangan dari keputusan moral seiring penambahan usia yang semula diteliti Piaget, yang menyatakan bahwa logika dan moralitas berkembang melalui tahapan-tahapan konstruktif. Kohlberg memperluas pandangan dasar ini, dengan menentukan bahwa proses perkembangan moral pada prinsipnya berhubungan dengan keadilan dan perkembangannya berlanjut selama kehidupan, walaupun ada dialog yang mempertanyakan implikasi filosofis dari penelitiannya.

Penalaran Hukum
Penalaran hukum (legal reasoning) adalah kegiatan berpikir problematis tersistematis (gesystematiseerd probleemdenken) dari subjek hukum (manusia) sebagai makhluk individu dan sosial di dalam lingkaran kebudayaannya. Penalaran hukum dapat didefinisikan sebagai kegiatan berpikir yang bersinggungan dengan pemaknaan hukum yang multiaspek (multidimensional dan multifaset).

Penalaran adalah suatu proses berpikir manusia yang menghubungkan data/fakta yang ada sehingga memperoleh suatu simpulan.  Fakta/data yang akan digunakan dalam penalaran itu boleh benar atau tidak.     Kegiatan penalaran mungkin bersifat ilmiah atau tidak ilmiah.  Dari proses penalaran itu dapat dibedakan sebagai penalaran induktif dan penalaran deduktif. Penalaran ilmiah mencakup kedua proses penalaran itu.

I.  JENIS-JENIS PENALARAN

1. Penalaran Induktif adalah penalaran yang diawali dengan menjelaskan permasalahan-permasalahan khusus (mengandung pembuktian dan contoh-contoh fakta) yang diakhiri dengan kesimpulan yang berupa pernyataan umum. Paragraf Induktisf sendiri dikembangkan menjadi beberapa jenis.

Penalaran Induktif: Khusus-Umum

a. Generalisasi, proses penalaran berdasarkan pengamatan atau sejumlah gejala dengan sifat-sifat tertentu untuk menarik kesimpulan umum.
Contoh: Orang Jawa tidak suka berterus terang.

b. Analogi, kesimpulan tentang kebenaran sesuatu ditarik berdasarkan pengamatan terhadap gejala yang memiliki kemiripan.
Contoh: Hawa nafsu adalah kuda tunggangan yang akan membawamu meraih ambisi, sementaraa agama adalah kendali untuk mengendalikan tungganganmu agar tidak liar,mementalkan, menyeret, dan menginjak-injak dirimu.

c. Sebab-akibat, semua peristiwa harus ada penyebabnya, namun seringkali orang sampai pada kesimpulan tidak sah (karena sikap pribadi,takhayul, prasangka,pandangan politik), yang memberlakukan atribut-atribut khusus untuk hal-hal yang bersifat umum (Smart,1972:64). Penalaran ini lebih banyak berpijak pada observasi inderawi atau empiri.
Contoh: Sebagian besar siswa mendapat nilai buruk karena pada waktu ulangan ada kucing hitam yang melintas di halaman.

2. Penalaran deduktif adalah proses penalaran atau proses berfikir dari hal-hal yang bersifat umum (general) yang kemudian dibuktikan kebenarannya dengan menggunakan fakta-fakta atau evidensi-evidensi yang bersifat khusus.

Penalaran Deduktif: Umum-Khusus

Penalaran yang didasarkan atas prinsip, hukum, teori, atau putusan yang berlaku umum.
Contoh:
Semua makhluk akan mati.
Manusia adalah makhluk.
Karena itu, semua manusia akan mati.

a.       Silogisme
Deduksi menggunakan silogisme atau entinem sebagai alat penalarannya.
Silogisme adalah proses yang menghubungkan 2 proposisi yang berlainan untuk menurunkan sebuah kesimpulan.
Silogisme:
- premis mayor(dianggap benar)
- premis minor(peristiwa khusus)
kesimpulan

Beberapa ketentuan silogisme:
1. Hanya terdiri dari tiga proposisi.
2. Jika mengandung premis positif dan negatif maka kesimpulannya negatif.

Contoh: Semua mahasiswa PGSD tidak perlu menempuh mata kuliah BI
Andi mahasiswa PGSD
Jadi, Andi tidak perlu menempuh mata kuliah

Faktor – faktor penalaran deduktif :
1. Pembentukan Teori
2. Hipotesis
3. Definisi Operasional
4. Instrumen
5. Operasionalisasi

Daftar Pustaka:

KONSEP PENALARAN ILMIAH DAN KAITANNYA DENGAN PENULISAN ILMIAH

(Tulisan 2)

PENALARAN

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi-proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

#Ciri-ciri Penalaran :
Adanya suatu pola berpikir yang secara luas dapat disebut logika (penalaran merupakan suatu proses berpikir logis). Sifat analitik dari proses berpikir. Analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu. Perasaan intuisi merupakan cara berpikir secara analitik.
Cara berpikir masyarakat dapat dibagi menjadi 2, yaitu : Analitik dan Non analitik. Sedangkan jika ditinjau dari hakekat usahanya, dapat dibedakan menjadi : Usaha aktif manusia dan apa yang diberikan.
Penalaran Ilmiah sendiri dapat dibagi menjadi 2, yaitu :
1.       Deduktif yang berujung pada rasionalisme
2.       Induktif yang berujung pada empirisme

Logika merupakan suatu kegiatan pengkajian untuk berpikir secara shahih
Contoh :
Ketika seorang pengemis berkata :”kasihanilah saya orang biasa”. Itu merupakan suatu ungkapan yang tidak logis.
Ketika seorang peneliti mencari penyebab mengapa orang mabuk? Ada 3 peristiwa yang ditemuinya
ada orang yang mencampur air dengan brendi dan itu menyebabkan dia mabuk
ada yang mencampur air dengan tuak kemudian dia mabuk
ada lagi yang mencampur air dengan whiski kemudian akhirnya dia mabuk juga

#Metode induktif
Paragraf Induktif adalah paragraf yang diawali dengan menjelaskan permasalahan-permasalahan khusus (mengandung pembuktian dan contoh-contoh fakta) yang diakhiri dengan kesimpulan yang berupa pernyataan umum. Paragraf Induktis sendiri dikembangkan menjadi beberapa jenis. Pengembangan tersebut yakni paragraf generalisasi, paragraf analogi, paragraf sebab akibat bisa juga akibat sebab.

#Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis.

#Penulisan Ilmiah
Penulisan ilmiah adalah karya tulis yang disusun oleh seorang penulis berdasarkan hasil-hasil penelitian ilmiah yang telah dilakukannya
Dari definisi yang lain dikatakan bahwa karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan dipublikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.

#Penalaran dengan Penulisan Ilmiah
Karya tulis ilmiah adalah tulisan yang didasari oleh pengamatan, peninjauan atau penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Atas dasar itu, sebuah karya tulis ilmiah harus memenuhi tiga syarat:
1. Isi kajiannya berada pada lingkup pengetahuan ilmiah
2. Langkah pengerjaannya dijiwai atau menggunakan metode ilmiah
3. Sosok tampilannya sesuai da telah memenuhi persyaratan sebagai suatu sosok tulisan keilmuan.

Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa penalaran menjadi bagian penting dalam proses melahirkan sebuah karya ilmiah. Penalaran dimaksud adalah penalaran logis yang mengesampingkan unsur emosi, sentimen pribadi atau sentimen kelompok. Oleh karena itu, dalam menyusun karya ilmiah metode berpikir keilmuan yang menggabungkan cara berpikir/penalaran induktif dan deduktif, sama sekali tidak dapat ditinggalkan.


Metode berpikir keilmuan sendiri selalu ditandai dengan adanya:
1. Argumentasi teoritik yang benar, sahih dan relevan
2. Dukungan fakta empirik
3. Analisis kajian yang mempertautkan antara argumentasi teoritik dengan fakta empirik terhadap permasalahan yang dikaji.

3. Konsep Penalaran Ilmiah dalam Kaitannya dengan Penulisan Ilmiah

Karya tulis ilmiah adalah tulisan yang didasari oleh pengamatan, peninjauan atau penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang santun dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Atas dasar itu, sebuah karya tulis ilmiah harus memenuhi tiga syarat:
1. Isi kajiannya berada pada lingkup pengetahuan ilmiah
2. Langkah pengerjaannya dijiwai atau menggunakan metode ilmiah
3. Sosok tampilannya sesuai dan telah memenuhi persyaratan sebagai suatu sosok tulisan keilmuan.


Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa penalaran menjadi bagian penting dalam proses melahirkan sebuah karya ilmiah. Penalaran dimaksud adalah penalaran logis yang mengesampingkan unsur emosi, sentimen pribadi atau sentimen kelompok. Oleh karena itu, dalam menyusun karya ilmiah metode berpikir keilmuan yang menggabungkan cara berpikir/penalaran induktif dan deduktif, sama sekali tidak dapat ditinggalkan.
Metode berpikir keilmuan sendiri selalu ditandai dengan adanya:
1. Argumentasi teoritik yang benar, sahih dan relevan
2. Dukungan fakta empirik
3. Analisis kajia yang mempertautkan antara argumentasi teoritik dengan fakta empirik terhadap permasalahan yang dikaji.


Penalaran dalam suatu karangan ilmiah mencakup 5 aspek/matra. Kelima aspek tersebut
adalah:
a. Aspek keterkaitan
Hubungan antarbagian yang satu dengan yang lain dalam
suatu karangan. Artinya, bagian-bagian dalam karangan ilmiah harus berkaitan satu
sama lain. Pada pendahuluan misalnya, antara latar belakang masalah – rumusan
masalah – tujuan – dan manfaat harus berkaitan. Rumusan masalah juga harus
berkaitan dengan bagian landasan teori, harus berkaitan dengan pembahasan, dan
harus berkaitan juga dengan kesimpulan.

b. Aspek urutan
Pola urutan tentang sesuatu yang harus didahulukan/ditampilkan
kemudian (dari hal yang paling mendasar ke hal yang bersifat pengembangan). Suatu
karangan ilmiah harus mengikuti urutan pola pikir tertentu.Pada bagian Pendahuluan,
dipaparkan dasar-dasar berpikir secara umum. Landasan teori merupakan paparan
kerangka analisis yang akan dipakai untuk membahas. Baru setelah itu persoalan
dibahas secara detail dan lengkap. Di akhir pembahasan disajikan kesimpulan atas
pembahasan sekaligus sebagai penutup karangan ilmiah

c. Aspek argumentasi
Bagaimana hubungan bagian yang menyatakan fakta, analisis terhadap fakta,
pembuktian suatu pernyataan, dan kesimpulan dari hal yang telah dibuktikan. Hampir
sebagian besar isi karangan ilmiah menyajikan argumen-argumen mengapa masalah
tersebut perlu dibahas (pendahuluan), pendapat-pendapat/temuan-temuan dalam
analisis harus memuat argumen-argumen yang lengkap dan mendalam.

d. Aspek teknik penyusunan
Bagaimana pola penyusunan yang dipakai, apakah digunakan secara konsisten.
Karangan ilmiah harus disusun dengan pola penyusunan tertentu, dan teknik ini bersifat
baku dan universal.

e. Aspek bahasa
Bagaimana penggunaan bahasa dalam karangan tersebut? baik dan benar? Baku?
Karangan ilmiah disusun dengan bahasa yang baik, benar dan ilmiah. Penggunaan
bahasa yang tidak tepat justru akan mengurangi kadar keilmiahan suatu karya sastra
lebih-lebih untuk karangan ilmiah akademis.

Komponen kerangka ilmiah :
1. preliminaries / bagian pelengkap pembuka
  • halaman judul
  • halaman penyetujuan
  • halaman pengesahan
  • halaman persembahan
  • abstraksi
  • kata pengantar
  • daftar isi
  • aneka daftar : daftar tabel, daftar grafik, daftar gambar, dan daftar bagan


2. Main body / bagian isi
  • Bab I : Pendahuluan
  • Bab II : Landasan Teori
  • Bab III : metodelogi penelitian
  • Bab IV : pembahasan
  • Bab V : penutup


3. References matters/ bagian pelengkap penutup
  • Daftar pustaka
  • Lampiran


Daftar Pustaka